Press Release, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel: Ada Dugaan Keterlibatan Mafia Penundaan PKPU

    Press Release, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel: Ada Dugaan Keterlibatan Mafia Penundaan PKPU
    Press Release, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel: Ada Dugaan Keterlibatan Mafia Penundaan PKPU

    MAKASSAR - Tim Penyelidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada tanggal 06 September 2023.

    Telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara Cv. Surya Mas dengan PT. Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.

    Atas laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan.

    Sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023 untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara.

    Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel (***)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    PKM Perkenalkan Penggunaan Teknologi Pancing...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pangkep Melalui Sosialisasi Tanggap Bencana oleh Kodim 1421/Pangkep
    Dukungan Semakin Kuat, Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA Disambut Meriah di Pulau Bontosua
    Paslon Bupati dan Wakil Pangkep Nomor Urut Satu MYL-ARA: Bangun Musholla di Setiap Sekolah untuk Pembinaan Generasi Bangsa
    Kapolda Sulsel Buka Rapat Koordinasi Pembinaan SDM dan PNS Polri Polda Sulsel T.A. 2024

    Ikuti Kami