PANGKEP- Kepala Desa Taraweang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep provinsi Sulawesi Selatan ( SulSel) Amiruddin Mading, saat dihubungi di sela sela acara HUT PT Semen Tonasa Rabu (2/11/2022) mengatakan bahwa Zaenal Abidin (54) Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Malaysia dua tahun silam adalah kakak kandungnya.
Amiruddin sangat berharap bantuan Komjen RI yang ada di Malaysia untuk membantu, agar cepat pulang ke Indonesia kemudian terus ke Pangkep berkumpul dengan keluarga, temui istri dan anaknya.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
" Zaenal Abidin (54) Warga Negara Indonesia ( WNI) asal Desa Taraweang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, ditahan sejak dua tahun silam lebih di Malaysia adalah kakak kandungnya" ujarnya.
Amiruddin mengatakan bahwa keluarga besar Zaenal Abidin di Taraweang Kabupaten Pangkep sangat berharap agar Komjen RI bisa membantu untuk cepat pulang ke Pangkep berkumpul bersama keluarga.
Menurutnya bahwa Zaenal Abidin sejak dua tahun silam lebih telah di penjara di Kinabalu Malaysia dan sudah ada beberapa temanya lepas dari penjara dan pulang ke Indonesia.
Menurutnya bahwa Zaenal Abidin sudah memenuhi syarat keluar dari penjara karena sudah dua tahun lebih, tinggal bagaimana peran Komjen RI melakukan loby di pihak Pemerintah Malaysia.
Oleh karena itu harapan besar kami kepada Pemerintah Indonesia agar bisa membantu WNI atas nama Zaenal Abidin segera lepas dan pulang ke Indonesia kemudian terus ke Pangkep Sulawesi Selatan untuk berkumpul dengan istri dan anaknya serta keluarga besar di Desa Taraweang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep ( Herman Djide)