Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi

    Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi
    Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo

    PANGKEP - Kodim 1421/Pangkep, Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE., MM., M.Han (Dandim 1421/Pkp) menjelaskan pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 berbunyi setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dan dalam pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

    Hal itu, disampaikan Dandim saat memimpin sosialisasi UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara secara Ofline dan Online kepada segenap karyawan PT Semen Tonasa. Kamis (14/2/2022). 

    Sebagai salah satu bentuk perwujudan dari amanat Undang-undang nomor 3 Tahun 2019 yang salah satu di dalamnya yaitu Pembentukan Komponen Cadangan, Dandim menjelaskan tentang Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022.

    Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

    Komponen cadangan bertugas untuk membela ketika negara perlu untuk mobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi. Komponen cadangan tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen. Keberadaan komponen cadangan memungkinkan suatu negara untuk mengurangi anggaran militer pada masa damai dan disiapkan untuk perang.

    Sebagian negara memiliki komponen cadangan sebagai bagian sistem pertahanan negara. Secara umum fungsi komponen cadangan adalah fungsi mobilisasi dan fungsi demobilisasi. Pola pengangkatannya melalui kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan dan syarat-syarat lainnya, dan melalui pendaftaran secara sukarela.

    Komponen cadangan terdiri dari:

        • Warga Negara;

        • Sumber Daya Alam;

        • Sumber Daya Buatan; dan

        • Sarana dan Prasarana nasional.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Proses pelaksanaan pengadaan personel untuk kebutuhan komponen cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

    Letkol Hengky juga menjelaskan bahwa bagi yang mengikuti Diklatsamil Komponen Cadangan selama 3 bulan nantinya akan mendapatkan ilmu pengetahuan diantaranya : Subjek bidang Sikap dan Perilaku yaitu Pembinaan Mental Rohani, Ideologi dan Kejuangan. Subjek Pembinaan Pengetahuan dan Keterampilan meliputi Militer Umum

    (Permildas, Kepemimpinan, Administrasi), Pengetahuan Hukum, Teknik dan Taktik Militer serta Pembinaan Jasmil dan juga Kegiatan Ekstrakurikuler.

    Ia mengatakan dengan fasilitas dan ilmu pengetahuan serta keterampilan yang didapatkan secara gratis tersebut bahkan mendapatkan uang saku tanpa dikurangi haknya di tempat bekerja dapat dibayangkan betapa beruntungnya warga masyarakat yang memperoleh kesempatan mengikuti Diklatsamil. 

    Setelah selesai mengikuti Diklatsamil mereka akan kembali bekerja sesuai dengan profesi masing-masing dan pasti pengalaman, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh saat mengikuti Diklatsamil akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-harinya, baik bagi diri sendiri, bagi keluarga dan bagi organisasi atau tempat dimanapun mereka bekerja.(Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kades Dan Babinsa Bulu Cindea Gelar Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Kades Bontomanai Erwin: 127 KK Desa Bontomanai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Babinsa Koramil 1421-02 Minasatene Laksanakan Kegiatan Pendampingan Posyandu. 
    Wakil Bupati Pangkep Bersama Ibu Sekda lakukan Peletakan Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan di Bungoro
    Panitia Mantapkan Persiapan Mubes II Kerukunan Keluarga Luwu Timur di Makassar
    Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka gelar Silaturahmi Nasional
    Diduga Tempat Arena Sabung Ayam , Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Pimpin Personel Lakukan Pembongkaran
    Cegah Terjadinya Banjir,   Babinsa Koramil 1421-02/Minasatene Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran 
    Peduli Terhadap Korban Bencana Kebakaran,  SMK 1 Pangkep Berikan Bantuan Sembako dan Uang
    Acara Penamatan Ke 17 dan Gelar Karya SMKN 3 Pangkep dengan Prestasi Gemilang
    Pengawas Pendidikan Segeri Achmad Petta Hajo Lolos  Mahasiswa S3 di UNM
    Diduga Tempat Arena Sabung Ayam , Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Pimpin Personel Lakukan Pembongkaran
    Pendaftaran Online dan Verifikasi Berkas Calon Anggota Polri TA. 2024 di Polres Pangkep
    Maksimalkan Pelayanan,  Kepala Puskesmas Bungoro Darwis: Puskesmas Fasilitas Kesehatan Sebagai Jantung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
    Kabag SDM Jamin Integritas Proses Seleksi, Polres Pangkep Resmi Buka Penerimaan Anggota Polri 2024
    Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas,   Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue  Laksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Bulu Tellue
    Jumat Bersih, Kapolsek Bungoro Bersama Personilnya Kerja Bakti Di Masjid Ar-Ridwan Bungoro
    Kebakaran Satu Unit Rumah Panggung di Kampung Bulu Batue  Bontomatene  Segeri, Kerugian di Taksir  Rp 100 Juta
    Kajati SulSel Leonardo  Eben Ezer Simanjuntak Buka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi SulSel 2023
    Tidak Kenal libur, Koramil 1421-02 Minasatene Kodim 1421/Pangkep Kapten Inf Muh Nawir  Bersama Anggota Gelar  Pembersihan Lingkungan Selokan
    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Dalam Laksanakan Sambang DDS Kepada Warga Binaan

    Ikuti Kami